Meski demikian, Boy menegaskan, Perpres 82 tahun 2020 yang menyatakan pembubaran Tim Gugus dan seolah semua kembali normal, namun l wabah virus Covid -19 belum hilang.
“Meskipun keadaan sudah dikembalikan nornal Kami selalu mengingatkan bahwa virus belum hilang dan disarankan kepada semua kita tetap harus laksanakan protokol kesehatan”. Imbaunya.
Diakhir boy menegaskan, kabupaten Bangka masih menunggu petunjuk, arahan dan rekomendasi dari pusat, provinsi dan itu yang diamanatkan dalam Perpres tersebut dan pihaknya tetap menghimbau masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan baru.(OB)