Baca Juga : Tim Gabungan Polres Bangka Barat Mengamankan Pria Asal Medan yang Meyebarkan Video Panas Bersama Pacar
Atas dugaan pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh PT. FAL sebagaimana dikemukakan diatas, maka kami dari Fraksi Gerindra DPRD Kab. Bangka patut mempertanyakan masalah tersebut kepada Bupati Bangka untuk tidak melunak dalam memberikan sanksi hukum kepada PT. FAL,” tegasnya lagi.
Karena jelas – jelas diduga melanggar hukum dan hadirnya PT. FAL juga tidak memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar dan pemerintah daerah,” tambah Politisi Gerindra yang Sering focal itu.
Kami dari fraksi gerindra menilai, terjadinya dugaan pelanggaran hukum oleh PT. FAL diakibatkan lemahnya pengawasan dan kebijakan pemerintah daerah saat ini, semakin pemerintah daerah tidak tegas terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka semakin terjepit pula masyarakatnya,” tuturnya.(OB)