Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua GTPP Covid-19 Kota Pangkalpinang, dr Masagus Hakim mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut selama Satuan Tugas (Satgas) yang baru belum terbentuk.
“Jadi kita di sesuai dengan keputusan presiden itu masih tetap menunggu selagi Satgas belum terbentuk maka Gugus Tugas tetap melaksanakan tugasnya sebagai penanganan Covid-19 di Kota Pangkalpinang,” ujar Hakim kepada Okeyboz.com, Rabu (22/7/2020).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang ini, kedepannya dirinya belum mengetahui secara pasti bagaimana sitem tugasnya, kemungkinan hanya nama badan atau kelembagaan saja yang berubah mengingat sesuai PerpresĀ Satgas ini masih dibawah komando DoniĀ Monardo sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Seperti apa kedepannya kita belum tahu, apakah tetap seperti ini atau hanya berubah nama. Mungkin arahannya tetap sama, hanya nama lembaga saja yang berubah saya kira seperti itu,” tutur Hakim.
Kendatipun demikian, meskipun bakal dibubarkan saat ini tim gugus tugas masih tetap melaksanakan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan, termasuk juga road swab skrining Polymerase Chain Reaction (PCR) di tempat-tempat keramaian.