Ia juga mengatakan jika saat ini kebutuhan konsumsi masyarakat terhadap air minum isi ulang dari depot air minum semakin tinggi, karena lebih praktis, hygienis, mudah di dapat dan harganya relatif terjangkau.
Untuk itu, pihaknya berharap agar semua depot air minum khususnya di Kabupaten Bangka dapat memenuhi syarat serta memiliki sertifikat laik, sehingga air yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik serta terhindar dari kemungkinan terkena resiko penyakit Water Borne Disease.
Sementara itu, Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Nora Sukma Dewi menambahkan Hygiene Sanitasi DAMIU yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku bisa mengakibatkan kualitas air minum yang dihasilkan tidak memenuhi syarat khususnya kualitas bakteriogis dan akan menimbulkan gangguan kesehatan yaitu timbulnya penyakit diare, hepatitis dan penyakit lainnya.