Caption : Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bangka Belitung, Primus Jodi Setiawan (Ist).
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Kabar yang sedang berkembang belakangan ini di tengah masyarakat Babel mengenai adanya langkah “Kontroversional” yang dilakukan Gubernur Babel dalam hal melakukan gugatan/judicial riview UU Minerba No.3 tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) ikut di komentari Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bangka Belitung, Primus Jodi Setiawan.
Menurut Jodi, Dirinya mengapresiasi langkah yang diambil Gubernur Sebagai kepala daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan judicial riview ke MK.