Penulis : Septi Artiana
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Direktur LPPOM MUI Provinsi Bangka Belitung Nardi Pratomo mengatakan, sertifikat halal tidak hanya merupakan suatu hal penting namun sudah menjadi suatu kewajiban untuk dimiliki terutama untuk para UMKM, restauran, maupun hotel.
“Setiap pengusaha yang memproduksi makanan, minuman, obat-obatan serta kosmetik diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga penguji,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).