Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik itu di tempat umum, cafe maupun tempat hiburan dan panti pijat serta tempat usaha lainnya dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 menuju new normal.
“Kita disini memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.” kata dia.
Dijelaskan Kabagops, pihak-pihak penggelola tempat usaha diwilayah Kota Pangkalpinang sebelumnya sudah diberikan surat edaran terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menuju new normal untuk wajib mempersiapkan perlengkapan cuci tangan maupun mengatur jarak tempat duduk dan selalu menjaga kebersihan serta selalu gunakan masker.