Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru,  Kompol Jadiman : Tidak Gunakan Masker di Pangkalpinang Akan Dikenakan Sanksi

Berita, Headline, Lokal, News4,525 views
Bagikan

Namun,  lanjut Kompol Jadiman Sihotang,  pada kegiatan kali ini masih ada sebagian tempat usaha yang masih melanggar untuk melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Untuk saat ini bagi yang melanggar terutama kepada pihak pengelola kita berikan surat pernyataan kemudian akan diberikan peringatan selanjutnya.”tegasnya.

Kabagops  Polres Pangkalpinang menegaskan, kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker masih dilakukan teguran. Namun untuk kedepan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *