OKEYBOZ .COM, PANGKALPINANG – Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (15/7) telah disahkan menjadi Perda.
Kendati telah disetujui DPRD Babel, fraksi-fraksi di DPRD Babel memberikan catatan berupa kritik dan saran kepada Gubernur Kepulauan Babel selaku petinggi di Pemerintah Provinsi Babel, dengan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2019 sebesar Rp220.399.957.480,11.
Seperti Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Sukirman. Ia menyampaikan, pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Babel masih didominasi dari pendapatan di sektor pajak yang telah memberikan kontribusi. Tentunya di masa mendatang sektor–sektor lain non pajak perlu mendapat perhatian agar PAD Provinsi Babel dapat lebih meningkat.
Baca Juga : Idul Adha 1441 H, SMSI Babel Berkurban 1 Ekor Sapi
“Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kami, Silpa tahun 2019 selalu menjadi faktor perhitungan tidak cermat dalam realisasi anggaran. Adapun jumlah silpa berdasarkan mitra komisi yaitu, Silpa mitra komisi I sebesar 34.911.438.437,26, Silpa mitra komisi II sebesar Rp43.414.970.345,89, Silpa mitra komisi III sebesar Rp32.706.969,50 dan Silpa mitra komisi IV sebesar Rp109.367.306.727,46. Sehingga total Silpa mitra komisi I,II,III dan IV sebesar Rp220.399.957.480,11,” ujar Sukirman.