“Profesi penegak hukum tidak bisa dinilai oleh siapa pun, karna ia melaksanakan tugas sesuai dengan profesi yang bersangkutan, kalau profesi itu tidak dimiliki oleh penegak hukum terkait dengan kompetensinya tidak mungkin bisa melaksanakan penegakkan hukum dengan baik,” pungkas Ranu.
Selain menjelaskan etika dan integritas di penegak hukum, Ranu juga menjelaskan bagaimana menjalankan integritas dalam kehidupan sehari-hari dan tentunya tidak jauh berbeda, karna integritas bersumber dari hati sanubari manusia itu sendiri. Namun pada intinya integritas untuk menghindari dari perbutan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dibatasi oleh etika.
“Etika disitu merupakan suatu acuan, jadi etika profesi adalah seorang profesional dalam menjalankan tugasnya itu selalu mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itulah yang dijadikan dasar, tetapi tidak cukup itu? harus memiliki integritas tinggi, integritas ini tidak ada jualnya, tidak ada sekolah khusus dimana pun, karna integritas datangnya langsung dari hati sanubari masing-masing penegak hukum itu sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa integritas itu akan terlihat dari pola pikir, ucapan dan kelakuan sesorang yang akan dinilai oleh publik salah satunya kejujuran. Tujuan dari integritas itu sendiri adalah salah satu kunci keberhasilan, membuat manusia bisa memimpin dan dipimpin, melahirkan tingkat kepercayaan, serta reputasi.
Terakhir, Raru menyampaikan untuk menjadikan UBB menjadi perguruan tinggi yang moderen, handal dan dibanggakan oleh masyarakat Babel pada khusunya, tentunya antara etika, integritas dan penegakkan peraturan harus bersama-sama dan tidak bisa dipisahkan, serta berpedoman pada tusi dan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing yang telah ditentukan.(*)