Baca Juga : BREAKING NEWS : Pengedar 8 Paket Sabu Asal Pangkalbalam Diringkus Polisi
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dipastikan benar-benar rusak, sehingga tidak ada kemungkinan dapat digunakan kembali. Seperti barang bukti Narkoba yang di blender dengan dicampur pestisida, untuk kemudian dibuang kedalam Septictank.
Selain itu menurut Kajari, kegiatan pemusnahan ini juga sebagai informasi kepada masyarakat, bahwa pihaknya telah melaksanakan sesuai kerja sesuai dengan tupoksi.
Baca Juga : Ombudsman ‘Soroti’ Enam Dugaan Kecurangan PPDB, Eddy : Jangan Tendensius!