Ombudsman ‘Soroti’ Enam Dugaan Kecurangan PPDB, Eddy : Jangan Tendensius!

Berita, Headline, Lokal, News4,031 views
Bagikan

“Kita hargai Ombudsman untuk investigasi, kita tidak anti rekomendasi selagi itu positif untuk perbaikan kita terima, tetapi jangan tendensius seakan-akan kita menyalahi prosedur,” ujar Eddy kepada OkeyBoz.com, Senin (3/8/2020).

Diakui Eddy, memang dalam proses PPDB online tahun ini banyak kekurangan. Namun dari kekurangan tersebut nantinya akan dijadikan evaluasi pihaknya untuk kedepan.

“Secara prosedural kita tidak mungkin dapat memuaskan masyarakat semua secara maksimal, yang terpenting secara konstitusional kita jamin hak masyarakat untuk bersekolah saya menjamin itu, saya mengakomodir masyarakat untuk bersekolah, disini tidak ada kepentingan apapun tetapi kepentingan amanah secara konstitusional,” tegas Eddy.

Dalam PPDB jenjang SMP setidaknya ada sekitar 4.012 peserta didik yang tamat SD, sedangkan kapasitas untuk SMP Negeri di Kota Pangkalpinang hanya mampu menampung 2.000, sekolah swasta sendiri sekitar 800 siswa, Madrasah Tsanawiyah (MTS) sekitar 200 siswa lebih. Dari hal ini setidaknya masih ada selisih 900 lebih calon peserta didik yang belum terakomodir.

“Itulah upaya kita diskresi kita, dasarnya konstitusi pasal 31 ayat satu dan dua, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar serta PP nomor 48 tentang Pendanaan Pendidikan. Maka dari itu sampai saat ini semuanya kita akomodir, ” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *