Sidak Protokol Kesehatan, Pizza Hut Buat ‘Berang’

Berita, Headline, Lokal, News6,240 views
Bagikan

Padahal ruangan gerai tersebut dapat dibilang sempit dengan pengunjung yang membludak, sekitar 50 orang didalam ruangan.

Menanggapi hal tersebut membuat Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam berang hingga melayangkan surat teguran kepada pengelola tempat makan cepat saji tersebut.

“Kita tegur, dan kami suruh mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Kalau masih mengulang itu ada sanksinya sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako-red), paling ringan teguran tertulis, dan yang paling berat bisa dicabut izinnya,” tegas Radmida.

Dikatakan Radmida, ramainya gerai ini dikarenakan euforia masyarakat yang sangat tinggi dengan hadirnya gerai pizza pertama di Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *