Mengenai adanya pandemi Covid-19 yang telah meluas ke berbagai negara, diakuinya telah mempengaruhi perekonomian dalam skala lokal, nasional maupun global.
“Di Kepulauan Bangka Belitung sendiri, pandemi Covid-19 mulai terjadi sejak akhir Maret 2020. Semenjak itu,
pemerintah banyak melakukan pembatasan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang pada akhirnya menimbulkan kontraksi terhadap perekonomian Kepulauan Bangka Belitung di triwulan II-2020,” ungkap Dwi.
Ia menilai, struktur ekonomi Pulau Sumatera secara spasial pada triwulan II-2020 didominasi oleh Provinsi Sumatera Utara dan Riau.
Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB Pulau Sumatera, yakni sebesar 24,35 persen, diikuti oleh Provinsi Riau sebesar 20,71 persen.
“Sementara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya memberikan kontribusi sebesar 2,20 persen bagi PDRB Pulau Sumatera pada triwulan II-2020,” ucapnya.(OB)