Edukasi (imbaun) yang disampaikan ke masyarakat terkait pemahaman-pemahaman hukum yang berdampak pada ancaman pidana, baik penyebaran berita hoax dan pelanggaran Pemilu. Apalagi di media sosial (Medsos) sering terjadi penyebaran informasi hoax jelang Pilkada.
“Sudah kami sampaikan edukasi-edukasi yang positif kepada masyarakat, jika jelang Pilkada sudah tahu mana yang melanggar dan mana yang tidak melanggar hukum. Kami sudah melakukan imbauan-imbauan baik melalui Medsos maupun sosialisasi kepada masyarakat di Bangka Barat jelang Pilkada,” Ujar Kapolres.(OB)