Kecelakaan lalu lintas laka ganda melibatkan satu ibu rumah tangga (IRT) bernama Jumiah (30) dan satu laki-laki bernama Joni (34).
Kasat lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir menjelaskan kronogis kejadian berawal Sepeda motor Honda Beatstreet warna hitam BN 3487 RC yang dikendarai oleh Joni berjalan dari gang Topati hendak menuju Jalan Flamingo.
“Setibanya diperempatan Jalan Flaminggo datang dari arah kanan Jalan Flaminggo melajulah Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah BN 4382 PF yang dikendarai oleh Jumiah dengan kecepatan tinggi, karena jarak terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan.”jelasnya.