Plt. Kepala Puspresnas menambahkan, pelaksanaan KSN secara daring merupakan pilihan yang dianggap paling tepat di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia. “Karena pandemi COVID-19 dan pemerintah menerapkan pembatasan sosial, maka KSN tingkat provinsi ini dilaksanakan menggunakan sistem dalam jaringan atau daring,” kata Asep Sukmayadi.
Peserta KSN SMA tingkat provinsi berjumlah 13.819 peserta dari seluruh Indonesia. Ditambahkan Asep, dari jumlah tersebut, masih ada satu persen peserta yang belum masuk ke aplikasi. Untuk peserta yang belum masuk ke aplikasi, panitia pusat akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi.
Lebih lanjut Asep menjelaskan, panitia ingin memastikan semua peserta dapat mengikuti kompetisi ini secara adil. Jika ada peserta yang terkendala sinyal atau peralatan, panitia tetap mengupayakan agar mereka bisa mengikuti KSN, misalnya dengan sistem luring.