Caption : Ilustrasi
Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Dua kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) periode Januari hingga Juni 2020 yang tengah ditangani Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini masih stagnan.
Dua kasus Pungli tersebut yakni, pungutan kepada pedagang di Pasar Kampung Asam, serta Apotek Gangga yang diduga di kangkangi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakatan (LPM) setempat, saat ini belum dapat terselesaikan.
“Belum ada perkembangan, memang data awal sudah ada mungkin juga akan kami rapatkan keputusannya seperti apa nanti akan kita sampaikan,” ujar Wakil Satgas Saber Pungli Kota Pangkalpinang, Suhaimi kepada OkeyBoz.com, Rabu (12/8/2020).