Kasus Pungli Pedagang dan Apotek di Pangkalpinang Masih ‘Zonk’

Berita, Headline, Lokal, News3,518 views
Bagikan

Uang pungutannya juga sudah di kembalikan disetor ke kas daerah dan yang bersangkutan juga sudah diberhentikan sejak awal tahun,” tuturnya.

Sayang sungguh sayang, ketika disinggung besaran nominal dan sejak kapan pungutan itu berlangsung dirinya tak dapat menjelaskan secara gamblang kepada wartawan.

“Berapa bulan pemungutan dan berapa besar nominalnya kita belum tahu, karena saya baru menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang dan dari hasil rapat notulen kemarin juga mereka (DLH-red) belum menyampaikan kepada kami,” dalihnya.

Kendati demikian untuk dua kasus yang belum terselesaikan, yakni kasus pungutan kepada pedagang di Pasar Kampung Asam, serta Apotek Gangga yang diduga dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakatan (LPM) setempat, saat ini sedang dalam proses penyelesaian.

“Untuk dua kasus yang belum selesai nanti rencananya kedua belah pihak akan dikonfirmasi seperti apa kronologinya, dasar pemungutannya apa. Kalau berdasarkan laporan di tim penindakan terakhir informasinya Lembaga yang melakukan pungutan apakah LPM Kelurahan atau LPM Kecamatan nanti mereka juga akan kami konfirmasi benar atau tidak ada pungutan itu,” tandasnya. (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *