Caption : Dirut PT. GMP, H. Syamsuri mendatangi Polsek Merawang, klarifikasi Berkas surat tanah, Selasa (18/8).
Penulis : Adityawarman
OKEYBOZ.COM, MERAWANG, — Direktur Utama PT. Gunung Menumbing Pratama (GMP) H. Syamsuri mendatangi kantor Polsek Merawang, Selasa (18/8/2020) untuk memberikan klarifikasi surat tanah atas Permintaan sdr. Bastian Zulkilfi warga Dusun Mudel terkait pekerjaan penggalian parit (Bandar Pembatas) tanah yang dilakukan H. Syamsuri dilokasi Pantai Pukan Dusun Mudel Desa Air Anyir kecamatan Merawang pada, Minggu (16/8/2020) kemarin.
Menurut H. Syamsuri, dirinya sengaja datang ke Polsek Merawang untuk mengklarifikasi atas permintaan sdr. Bastian Zulkifli yang menyuruh pekerjanya berhenti dulu mengerjakan Parit di Pantai Pukan tersebut, yang diakui miliknya (Bastian-red) sebelum ada klarifikasi surat di polsek merawang.
” Saya datang ke Polsek Merawang ini sengaja untuk memenuhi permintaan mengklarifikasi surat – surat terkait adanya Permintaan penghentian pekerjaan parit diwilayah Pantai Pukan yang sedang kami lakukan oleh saudara Bastian Zulkifli yang diakui miliknya.