Untuk mengetahui mana travel umrah resmi atau tidak resmi, masyarakat bisa mendatangi Kantor Wilayah Kemenag masing-masing daerah untuk melihat Travel yang terdaftar.
Selain itu, tambahnya, masyarakat juga bisa membuka aplikasi yang dapat didownload secara gratis di Play Store.
“Nanti tinggal ketik nama travel umrah di aplikasi itu, misalnya travel A atau travel B. Apabila travel itu mempunyai izin maka akan keluar keterangannya. Tapi kalau tidak ada izin maka tidak ditemukan,” katanya, Selasa (18/8/2020).