Menag mengimbau agar kemajemukan senantiasa dipelihara sehingga tidak menimbulkan disintegrasi bangsa. Toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghormati kesenjangan budaya sehingga tercapai kesamaan sifat. Toleransi dapat dijaga dengan tiga syarat; pertama merasa senasib sepenanggungan, kedua punya rasa kebangsaan nasionalisme dan ketiga menghargai hak setiap warga negara. Terkait dengan LDII, Menag sangat senang LDII banyak hadir di masyarakat dengan kegiatan yang sangat produktif.
Dalam sambutannya, Menag juga memperkuat pentingnya moderasi beragama. Moderasi beragama menitikberatkan cara berhubungan dengan teman-teman yang berbeda agama, atau agama yang sama namun pandangannya berbeda. “Visi utama adalah mewujudkan islam sebagai rahmatal lil alamin,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Organizing Committee (OC) Rapimnas LDII Rully Kuswahyudi, melaporkan bahwa Rapimnas diikuti oleh 3.000 peserta dan peninjau melalui virtual meeting yang tersebar di 400 studio di seluruh Indonesia. Peserta dan peninjau terdiri dari unsur DPP, DPW, DPD, Pondok Pesantren, Majelis Taujih Wal Irsyad, Dewan Pakar, Pondok dan sekolah binaan LDII se-Indonesia. Rapimnas juga dihadiri oleh anggota DPR RI, diantaranya Endang Maria Astuti, Singgih Januratmiko dan Sungkono. Rapimnas didukung oleh 18 anggota Steering Committee (SC) dan 70 OC, serta 1.000 panitia lokal untuk persiapan studio mini yang siap mensukseskan Rapimnas LDII.
Dalam sambutannya, Sekretaris Umum DPP LDII H. Dody Taufiq Wijaya dalam sambutannya mengungkapkan bahwa LDII berpartisipasi aktif, bukan hanya bidang keagamaan dan dakwah saja, tapi juga merambah pada tujuh kluster lainnya.
Pertama pada bidang keagamaan, LDII terus mengupayakan agar dakwah islam merupakan hak setiap umat islam. “Memperhatikan kelompok marjinal seperti masyarakat kecil diperbatasan, penderita tuna rungu dan disabilitas lainnya, penderita kusta dan narapidana,” ujar Dody.