Menanggapi hal tersebut A. Bukhori selaku Kepala Bagian Pengelola Investasi mengatakan bahwa perlu adanya kajian shiffting (perubahan) dari pertambangan ke pariwisata, sehingga dikemudian hari tidak muncul masalah ataupun konflik” sosial lainnya.
Sebelumnya memang kami telah menerima dokumen-dokumen shiffting (perubahan) dari daerah pertambangan ke daerah pariwisata dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan kami sepakat dengan shiffting yang diajukan serta target-target parameter pertumbuhan ekonomi baru yang akan muncul.
Untuk itu, harus diselesaikan dulu proses delineasi atau area-area interland KEK agar tidak bersinggungan dengan area IUP tambang timah, tutupnya.(*)