Kapolres Pangkalpinang Jadi ‘Trigger’ MPP

Berita, Headline, Lokal, News3,563 views
Bagikan

“Kebetulan hari ini Kepolisian sudah ada intruksi untuk dijadikan inisiator menjadi trigger, karena didalam Undang-undang kepolisian juga ada juga tugas dibidang pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan berapa laporan surat kehilangan,” ujar Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, usai memimpin rapat rapat koordinasi pembentukan MPP, Rabu (26/8/2020).

Dikatakan Perwira Melati dua ini, rapat kali ini mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan instansi serta lembaga-lembaga terkait seperti BUMN dan BUMD untuk mendapatkan kesepakatan bersama.

“Hari ini juga merupakan rapat koordinasi pertama dengan Pemkot Pangkalpinang beserta instansi terkait seperti perizinan, BUMN dan BUMD agar kita bisa satu suara untuk dapat memiliki MPP,” jelas mantan Danyontar TK III Mentarsis Ditbintarlat AKPOL Lemdiklat Polri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *