Dalam pertemuan tersebut, Tajuddin mengungkapkan sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya dengan Pemprov Babel beberapa waktu yang lalu, dimana dalam pengelolaan TUKS oleh PT BIC dapat melakukan koordinasi ke KSOP, begitu juga dengan pemerintah setempat.
Selain itu, sesuai dengan berita acara lapangan terkait hasil fasilitasi penempatan titik pendaratan kabel yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu, Gubernur telah memberikan arahan bahwa TUKS yang merupakan bentangan pesisir milik PT BIC yang berdekatan dengan titik pendaratan kabel laut yang diharapkan dapat digeser ke arah utara.