Kapolres mengungkapkan, Pelaku Ahmad Ghazali alias Acil (19) saat diamankan dan di intogerasi oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang langsung mengakui sudah melakukan penusukan terhadap Regi (22) sehingga meninggal dunia.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni satu bilah pisau yang gagang nya sudah patah milik, satu bilah pisau diduga milik korban, setel pakaian yang berumuran darah”ungkapnya
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah menjelaskan, kronologis penusukan berawal saat korban Renggi (22) sedang duduk di depan tempat hiburan malam yang berada dikawasan Citra Land Kota Pangkalpinang bekerja sebagai Tukang Parkir, tiba-tiba korban melihat ada dua orang sedang berkelahi antara Ahmad Ghazali alias Acil dan Aris dengan menggunakan sajam pada Kamis (03/09) sekira pukul 03.00 wib