AD Kepala Desa Cit yang Halangi Penyidik Gakkum KLHK di Bangka : Segera Disidangkan

Berita, Headline, Lokal, News4,296 views
Bagikan

“Saat petugas akan menyita barang bukti, AD bersama puluhan warga mendesak petugas untuk tidak membawa 3 ekskavator.

Mereka juga mengintimidasi supir-supir 3 truk trailer yang akan mengangkut barang bukti. Mereka mengancam jika tetap masuk ke lokasi, trailer akan dibakar,” kata M.Hariyanto.

BACA JUGA : Tangkap Pelaku Pembunuhan, Direktur X-treme Bar Apresiasi Kinerja Polres Pangkalpinang

Tindakan ini merupakan upaya menghalang-halangi dan/atau menggagalkan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Penyidik KLHK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *