“Materi pengaduannya terkait etika jurnalistik dalam pemberitaan. Jadi untuk kasus itu kita sudah mintakan pendapat dari Dewan Pers,” ujar Haryo.
BACA JUGA : Kapolres Pangkalpinang Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama
Haryo menuturkan pihaknya berencana akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut dengan beberapa pertimbangan.