BNNP Babel Musnah Barang Bukti Narkotika dari Dua Tersangka

Bagikan

Pemusnahan merupakan hasil pengungkapan dua kasus yang melibatkan dua orang tersangka, salah satunya BS (38) yang diamankan pada Sabtu (18/7) saat akan berlabuh di Pantai Siangau Kabupaten Bangka Barat.

“Penyimpanan barang bukti ada batasan waktunya sehingga penting adanya pemusnahan barang bukti ini,” kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Suparwoto di Pangkalpinang, Jumat (11/9/2020).

Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang gedung BNNP Bangka Belitung. Dalam pemusnahan, sabu-sabu tersebut terlebih dulu dipastikan keasliannya dengan menggunakan cairan khusus, kemudian barang haram tersebut diblender dengan dicampur air hingga hancur yang selanjutnya dibuang ke dalam septic tank.

Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh tersangka , perwakilan Kejati Babel, perwakilan PN Pangkalpinang, Dir Resnarkoba Polda Babel dan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *