Dengan demikian total 106 kasus positif Covid-19 ada di Kota Beribu Senyuman ini. Itulah yang diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus Hakim.
“Untuk ZA dan AA anak dari Mr. APP Aparatur Sipil Negara (ASN-red) di Kantor Perwakilan BPKP Babel. FKA dan Mrs. APN juga anak dari Mr. RAPB yang juga ASN.
Kalau Mr. He dan US ini riwayat rapid testnya reaktif. Sedangkan untuk Mr. EMO ini sebelumnya sudah pernah dinyatakan positif tanggal 5 Agustus dan selesai pemantauan tanggal 18 Agustus, namun karena ada gangguan pernafasan yang bersangkutan melakukan swab tanggal 10 September dan hasilnya positif,” ujar Hakim.