Berani Masuk Pangkalpinang Tak Pakai Masker, Siap-siap Kena Sanksi!

Berita, Headline, Lokal, News6,540 views
Bagikan

Penulis : Cepi Marlianto

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Hari ini, Senin (14/9/2020) Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama TNI-Polri dan instansi terkait melakukan razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penegakan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Penegakan sanksi yang dimulai serentak di seluruh Indonesia ini dimulai dengan menyusuri pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pangkalpinang, seperti Pasar Pagi, Pasar Atrium serta bangka Trade Center (BTC).

Dan benar saja, saat dilakukan razia masih ada sebagian masyarakat yang belum menggunakan masker dan terpaksa diberikan sanksi sosial berupa push-up dan saksi administrasi berupa pendataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *