Penulis : Cepi Marlianto
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang mengalami kekurangan atau defisit sebesar Rp. 35 miliar, yang mana semula hanya Rp. 110 miliar menjadi menjadi Rp. 145 miliar.
Defisit tersebut terjadi lantaran banyaknya anggaran yang di refocusing untuk penanganan Covid-19.
“Secara nasional bukan hanya Pangkalpinang pasti mengalami perubahan yang signifikan, termasuk defisit anggaran. Anggaran kita menurun karena semua di refocusing khusus untuk penanganan Covid-19,” ujar Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil kepada OkeyBoz.com usai rapat Paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2020 di kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (14/9/2020).