Untuk dana perimbangan berubah menjadi sebesar Rp. 576 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp. 524 miliar atau bertambah sebanyak Rp. 51 miliar.
Disisi lain untuk belanja daerah sendiri dialokasikan sebesar Rp. 975 miliar atau naik sebesar Rp. 104 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 411 miliar dan belanja langsung sebanyak Rp. 564 miliar.
“Jadi sisa kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 6 miliar,” tandas Molen. (OB)