“Pilkada tahun ini berbeda dari pilkada sebelumnya karena, suasana saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid -19. Walau demikian pesta demokrasi ini dilaksanakan sesuai aturan pemerintah,” ungkapnya.
Pilkada di suasana pandemi Covid -19 membutuhkan penanganan yang berbeda dari pilkada sebelumnya. Selain mempersiapkan semua rangkaian pilkada, pelaksana juga memikirkan solusi agar dalam pilkada kali ini tidak membuat klaster baru dalam penyebaran Covid -19.
Untuk itu Kapolda Anang mengingatkan supaya setiap tahapan pilkada mulai dari pendaftaran paslon hingga akhir kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan Covid -19.
“Pilkada merupakan sarana mewujudkan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara luber, jujur, dan adil guna menghasilkan pimpinan pemerintahan yang demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 45,” ujarnya.