“Jangan sampai nanti kita melakukan reklamasi namun tidak cocok dengan kultur tanah kita, jadi itu yg harus kita adakan di anggaran 2021,”ujarnya.
“Ini tidak hanya pada dinas kehutanan saja tetapi perusahaan perusahaan mitra pemerintah yang bergerak dibidang pertambangan seperti PT timah juga perusahaan pemegang iup segera untuk melakukan reklamasi, dan kami berharap tanaman yang ditanam yang mengandung nilai ekonomis,” tambahnya.(*)