Caption : Gerbang masuk Wahana Water Park Pasir Padi Bay yang terletak di Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang.(foto-Bintang)
Penulis : Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Tiket masuk Wahana Water Park Pasir Padi Bay yang terletak di Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menuai sorotan.
Pasalnya, aturan penetapan harga tiket masuk wahana air yang dikelola PT. Sumampao Bangka Lestari ini, acap kali membingungkan pengunjung yang masuk ke waterboom tersebut.
Salah satu pengunjung, yakni Ningsih (38) mengeluhkan perihal aturan penetapan harga tiket masuk tingkat anak dan dewasa yang diberikan tempat wisata itu.
Menurut Ningsih, anaknya yang baru masuk kelas 2 Sekolah Dasar dikatagorikan dewasa, dan harus membayar 30 ribu,
“Aturan penetapan ukuran anak – anak dan dewasa untuk tarif masuk di wahana waterboom itu gimana ya,” sesal Ningsih.
Anak saya yang masih duduk di sekolah dasar itu masih katagori anak – anak, dan belum masuk katagori dewasa, tapi kenapa di waterboom itu berbeda,” tuturnya.
Apa lagi di saat pandemi covid-19 ini, masa – masa ekonomi sulit, dengan terpaksa anak saya harus membayar tarif masuk seharga dewasa dengan 30 ribu sedangkan katagori anak – anak hanya 15 ribu, hanya karena ingin menikmati wahana bermain bersama empat orang temennya,” beber Ningsih.
Baca : Peringati HUT Pangkalpinang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Akan Bagikan Doorprize
Pihak managemen marketing wahana bermain air Pasir Padi Bay, Ego saat ditemui OKEYBOZ.COM, Minggu (13/9/2020) mengatakan untuk definisi desawa itu memang 17 tahun keatas, tetapi pada wahana bermain disini, ukuran dewasa dihitung dari tinggi badan.
“Penetapan dewasa di wahana air Pasir Padi Bay ketika pengunjung masuk diukur dari tinggi badan, diatas 120 cm sudah masuk katagori dewasa,” jelas Ego.