“Kasus pencurian ini berhasil diungkap pihak kepolisian setelah para korban melaporkan kasus tersebut ke polsek Sungailiat”, kata Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan didampingi Kabag Ops, Kompol Teguh dan Kapolsek Sungailiat, Iptu Aldino saat press release digelar di Mapolsek Sungailiat, Selasa (15/09/20).
Selanjutnya LP diterima, unit Reskrim Polsek Sungailiat langaung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil meringkus tersangka Haris, serta barang bukti berupa 1 buah pahat kayu untuk melakukan aksi pencurian serta 10 unit HP berbagai merk yang diduga hasil kejahatan.
Hasil introgasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 7 tempat berbeda di sekitaran Sungailiat.