Tidak Gunakan Masker,  55 Masyarakat Terkena Sanksi di Operasi Yustisi Polres Pangkalpinang

Berita, Headline, Lokal, News3,374 views
Bagikan

Penulis : Salman Ahda Ferdian

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG–Kepolisian Resor Pangkalpinang bersama  Satpol PP Kota Pangkalpinang menggelar operasi Yustisi dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus covid 19 . Selasa (15/9/20)

Kali ini, Tim Operasi Yustisi yang dipimpin Kabagops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi dan Kasat Pol PP Kota pangkalpinang Susanto menelusuri ruas jalan Pasar trem dan jalan Pasar kaget kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *