Kabagops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi menjelaskan kegiatan ini dalam rangka rangka operasi yustisi dengan sasarannya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
“Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sanksi dan teguran lisan dalam operasi Yustisi ini.”jelasnya. (OB