Gelar Operasi Yustisi, Kabagops Polres Pangkalpinang Ajak Warga Meminimalisir Covid-19

Bagikan

“Sanksi tertulis seperti mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan sanksi teguran seperti menghafal pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lain-lain. “jelasnya.

Selain itu,  AKP Johan Wahyudi meminta masyarakat  selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan cara memakai masker di luar rumah dan menjalankan aktivas.

“Bersama-sama kita meminimalisir penyebaran dan memutuskan mata rantai covid 19.”tukasnya.  (OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *