Selain itu, saat ini Kota Pangkalpinang juga sudah tidak menyediakan tempat karantina bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 agar anggaran tidak banyak tergerus, mengingat sebelumnya gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Babel digunakan menjadi tempat karantina.
“Kita tidak lagi menggunakan gedung LPMP karena kita merasa kemarin kosong terus dan jumlah kasus kita kecil dan tidak ada penambahan kasus jadi tidak gunakan lagi guna efisiensi anggaran. Kita jugakan tidak sewa gedung itu sebab kita kerjasama dengan LPMP,” tandas Hakim. (OB)