Dirinya mengatakan, diantara penyebab penyerapan anggaran itu adanya ke khawatiran mereka, serta penganggaran BLT terkait Covid-19
Tertib dalam adminitrasi merupakan upaya yang harus dilakukan guna hindari indikasi korupsi, apalagi jika sudah ada pembinaan hukum “jangan takut untuk memaksimalkan anggaran yang dimiliki desa”, jelasnya
Kondisi pandemi yang hampir memangkas anggaran pengadaan barang dan jasa hampir 50%, namun progam yangbdisususn harus terealisasikan.(OB)