“Polres Pangkalpinang tidak bosan-bosan mengingatkan dan mengajak masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan (mencuci tangan, jaga jarak, memakai masker) mencegah covid-19.”ujarnya.
Dikatakan Kabagops, bahwa pihaknya sudah melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
“Penerapan disiplin dan penegakan hukum ini dilakukan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi prokol kesehatan. “katanya.