Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Diskotik Global Executive pada tanggal Minggu, (06/9/2020) lalu terhadap korban La Ode Akbar.
Akibat peristiwa itu, Korban La Ode Akbar mengalami luka memar di alis atas sebelah kanan, luka memar di beberapa bagian punggung dan luka di bagian lutut sebelah kanan.
Kabagops Polres Pangkalpinang AKP Johan Wahyudi membenarkan dua pelaku pengeroyokan berhasil diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B- 38 / IX / 2020 / Babel / RES PKP / sektor BK. Intan / SPKT tanggal 06 September 2020.