“Semuanya masuk dalam kategori kasus konfirmasi dan sudah menjalani karantina di gedung diklat BKPSDMD Provinsi Babel,” sebutnya.
Namun saat disinggung apakah enam orang yang baru saja melakukan perjalanan dari Pontianak itu merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Hakim enggan menjawabnya.
Dengan demikian Kota Beribu Senyuman mencatatkan angka tertinggi dengan total 138 kasus dengan rincian, 95 orang sudah dinyatakan sembuh, 42 orang menjalani perawatan, serta satu orang meninggal dunia dengan dugaan syok septik dan memiliki riwayat penyakit penyerta. (OB)