Pada akhir pengarahan Kadispenad menyampaikan beberapa kesimpulan dalam manajemen Informasi pada saat krisis, yaitu; manajemen informasi dalam krisis bukanlah hal yang spontan tetapi perlu disiapkan, direncanakan dan dipelihara. Public Relation (PR) dalam situasi krisis memerlukan skill (keahlian) yang harus dipelajari dan dilatih sehingga informasi yang disampaikan bermanfaat dan bukan menjadi bumerang. Pejabat penerangan harus berhati-hati dalam memberikan informasi yang penting, tapi tidak membatasi akses info secara total karena dapat menimbulkan asumsi yang keliru dalam persepsi berita. Dalam menyampaikan informasi harus memerhatikan hal-hal yang sudah menjadi protokol /ketentuan.
“Yang lebih penting hubungan dengan media harus terus dijaga dan bukan sebagai hubungan jangka pendek dan kasuistis tapi direncanakan secara baik,” pungkasnya.
Pada akhir acara rapat virtual dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab, turut hadir dalam rapat tersebut Sesdispenad Kolonel Inf Mu’tamar, para Kasubdis Dispenad dan 73 pejabat penerangan jajaran TNI AD baik tingkat Kotama, Balakpus dan Korem. (Dispenad)(*)