Ombudsman Babel Serahkan Hasil Kajian Cepat (Policy Brief) Terkait Sumbangan Komite di Kabupaten Bangka Barat

Berita, Headline, Lokal, News3,876 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, MUNTOK -Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Policy Brief atas hasil Kajian Cepat (Rapid Assessment) dengan judul “Pendanaan Pendidikan Melalui Sumbangan Komite Pada Jenjang Pendidikan Dasar oleh Sekolah Negeri di Kabupaten Bangka Barat”.

Policy Brief diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum. kepada Markus selaku Bupati Bangka Barat yang didampingi oleh Plt. Inspektur, Asisten Administrasi, Asisten Ekbang, Asisten Rensos, Kasubag Organisasi, Kepala Dikpora pada Selasa (21/9/2020).

Kajian cepat yang dilakukan oleh Ombudsman sebagai bentuk pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil kajian cepat tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menemukan adanya potensi maladministrasi. “Berdasarkan tinjauan lapangan kami menemukan maladministrasi berupa tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, dan konflik kepentingan dengan enam temuan kajian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *