Sanksi Pelanggar Prokes Masuk Perda, Molen Targetkan Segera Rampung

Bagikan

Penulis : Cepi Marlianto

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maulan Aklil, menargetkan dua hingga tiga minggu Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelanggar protokol kesehatan (Prokes) bakal rampung dibahas bersama anggota legislatif.

“Kita sudah koordinasikan dengan legislatif karena kasus yang satu ini sangat berbeda jadi kami minta segera membahas ini. Kami targetkan dua sampai tiga minggu dan paling lama satu bulan Perda harus keluar karena ini sangat mendesak diperlukan,” katanya kepada OkeyBoz.com, Kamis (24/9/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *