“Jadi untuk mempersiapkan regulasi ini, kita juga akan mempersiapkan infrastruktur, karena kita sudah ada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) tentang peternakan yang ada di Air Pelempang (Kabupaten Bangka),” ungkapnya, dikutip dari SonoraBangka.Id, Sabtu (26/9/2020).