OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Ketua Pansus Raperda Retribusi jasa usaha dan PAD DPRD Babel Agung Setiawan menuturkan saat ini Raperda retribusi jasa usaha telah masuk dalam tahap akhir. Provinsi Bangka Belitung (Babel) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yakni memaksimalkan pengelolaan retribusi jasa usaha dan pendapatan asli daerah.
“Raperda retribusi jasa usaha sudah menuju ke finalisasi ,artinya masih sedikit bahasan lagi daftar inventarisir masalah yang harus kami konsultasikan ke Kemendagri,supaya yang kami buat dalam retribusi jasa usaha perubahan ini bisa maksimal.sehingga pendapatan daerah kita bisa bertambah baik dan tidak memberatkan masyarakat kecil,”kata Agung setiawan kepada SonoraBangka.id.Senin (21/09/20).